Menu

Mode Gelap
Ketika BNNP Gagap Digeruduk Massa Bahlil Minta Swasta Gandeng Pertamina Buat Isi Stok BBM Di SPBU Gepak Lampung Konsisten Desak Penuntasan Kasus Narkoba, Ungkap Fakta Baru Bocah di Natar Disebut Alami Gizi Buruk, Begini Penjelasan dan Upaya Pemkab Lampung Selatan KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji Pemkab Pesibar Launching Program MBG Untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Berita

Mantan Ketum KOHATI Dipukul Polisi, BADKO HMI Malut Ultimatum Kapolres Halsel

badge-check


					Mantan Ketum KOHATI Dipukul Polisi, BADKO HMI Malut Ultimatum Kapolres Halsel Perbesar

Mantan Ketum KOHATI Dipukul Polisi, BADKO HMI Malut Ultimatum Kapolres Halsel

Halmahera Selatan, demonstrasi HMI Cabang Bacan, Selasa (2/9/2025), berubah menjadi panggung represif. Seorang mantan Ketua Korps HMI-Wati (KOHATI) BADKO HMI Maluku Utara menjadi korban pemukulan oleh aparat dalam usaha pembubaran massa di depan kantor pemerintahan daerah.

Korban perempuan itu kini menderita luka fisik dan trauma psikologis luka yang tidak hanya memar, tapi juga mencoreng citra polisi sebagai penjaga demokrasi.

Ketua Umum BADKO HMI Malut mengutuk keras insiden itu:

> “Kami mengutuk keras pemukulan terhadap mantan Ketum KOHATI BADKO HMI Malut. Ini pelecehan demokrasi sekaligus penghinaan terhadap perempuan. Kapolres Halsel harus segera dicopot, dan oknum pemukul diproses hukum.”

BADKO memperluas tuntutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot, dugaan keterlibatan jenderal polisi dalam tambang ilegal dan penyelundupan narkoba diusut tuntas. Bila tuntutan diabaikan, seluruh cabang HMI di Malut siap bergerak turun ke jalan dengan skala yang lebih besar dan energik.

Rekam Jejak Represif Aparat: Dari Reformasi Hingga Kini

Kasus Bacan ini bukan kejadian tunggal. Selama lebih dari dua dekade, pola kekerasan aparat terhadap demonstran terutama mahasiswa telah menjadi jejak panjang yang tak bisa dihapuskan:

Semanggi I & II (1998): Penembakan massal mahasiswa Trisakti dan Semanggi jadi luka besar reformasi.

2019 – Tolak Revisi UU KPK & RKUHP di Kendari, dua mahasiswa tewas tertembak; pertanggungjawaban hingga kini belum jelas.

2020 – Protes Omnibus Law  ribuan mahasiswa ditangkap, dibubarkan dengan gas air mata secara brutal; ratusan luka dan hilang hak dasar.

2024 – Protes UU Pilkada banyak pengunjuk rasa dituding sebagai kriminal dan dicokok secara sepihak.

2025 – Demonstrasi Anti-korupsi & BBM: Pemukulan, penembakan, penggunaan gas berlebihan di berbagai kota; beberapa korban meninggal dan ratusan luka.

Kutipan dari Amnesty International Suara Kebenaran

Amnesty International secara konsisten mengecam penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi di Indonesia. Dalam laporan resmi, mereka menyatakan:

> “Authorities in Indonesia must promptly ensure an independent and impartial investigation … Nobody should die while exercising their right to freedom of expression and peaceful assembly.”

– Montse Ferrer, Regional Research Director, Amnesty International

Amnesty juga mencatat data mencengangkan dari tahun 2024 puluhan orang yang menunjukkan keberanian di jalanan justru dipaksa diam:

344 demonstran ditangkap

152 terluka fisik

17 terkena efek gas air mata

15 mahasiswa dirawat di rumah sakit

123 kasus pelecehan fisik

288 ancaman dan serangan digital (termasuk terhadap wartawan dan aktivis)

Laporan ini juga menyoroti penggunaan spyware yang diimpor antara 2017–2023 dan digunakan untuk memantau aktivis serta wartawan menunjukkan bagaimana pemerintah memperkuat kontrolnya terhadap kebebasan berpendapat.

Inti Pesan: Reformasi Tak Bisa Dibiarkan Jadi Slogan

Aparat masih terlalu sering dipandang sebagai penjaga kekuasaan, bukan pelayan warga. Pola kekerasan terhadap mahasiswa terlebih saat mereka menyuarakan demokrasi menandakan pergeseran dari fungsi polisi sebagai penegak hukum menuju alat kontrol. Amnesty mendesak agar ada investigasi independen, pertanggungjawaban nyata, dan perlindungan atas hak sipil dan demokrasi dijunjung tinggi.

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketika BNNP Gagap Digeruduk Massa

17 September 2025 - 15:30 WIB

Bahlil Minta Swasta Gandeng Pertamina Buat Isi Stok BBM Di SPBU

17 September 2025 - 12:18 WIB

Gepak Lampung Konsisten Desak Penuntasan Kasus Narkoba, Ungkap Fakta Baru

16 September 2025 - 18:44 WIB

Bocah di Natar Disebut Alami Gizi Buruk, Begini Penjelasan dan Upaya Pemkab Lampung Selatan

16 September 2025 - 11:28 WIB

KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

15 September 2025 - 21:31 WIB

Trending di Berita