Menu

Mode Gelap
Bahlil Minta Swasta Gandeng Pertamina Buat Isi Stok BBM Di SPBU Gepak Lampung Konsisten Desak Penuntasan Kasus Narkoba, Ungkap Fakta Baru Bocah di Natar Disebut Alami Gizi Buruk, Begini Penjelasan dan Upaya Pemkab Lampung Selatan KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji Pemkab Pesibar Launching Program MBG Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu

Berita

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

badge-check


					Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat Perbesar

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Bandar Lampung– Rayapost.com-Keberadaan Perpustakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemerintah Provinsi Lampung dinilai sangat penting sebagai pusat rujukan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Perpustakaan ini berfungsi mendukung pengembangan, penyebarluasan, serta pemanfaatan dokumen hukum secara efektif dan efisien. Selain itu, Perpustakaan Hukum JDIH memiliki visi menjadi pusat dokumentasi hukum yang handal, inovatif, dan adaptif dalam memenuhi kebutuhan informasi hukum, baik berupa peraturan perundang-undangan, keputusan, kebijakan, maupun literatur hukum lainnya.

“Perpustakaan ini juga berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui penyebarluasan informasi hukum,” ujar Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Lampung, Erman Syarif, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, jumlah koleksi buku yang tersedia mencapai 3.655 eksemplar, dengan minat baca masyarakat lebih banyak pada literatur Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara. Setiap harinya, perpustakaan ini dikunjungi rata-rata 10 hingga 35 orang.

Berdasarkan laporan tahun 2024, kunjungan dan minat baca masyarakat mengalami peningkatan hingga 50 persen pada tahun 2025.

Adapun inventaris koleksi per Juli 2024 mencatat:

2.861 buku tercetak termasuk referensi.

100–150 judul terbitan instansi induk.

Pengelolaan koleksi perpustakaan telah dilengkapi berbagai pedoman, SOP, alur kerja, hingga sistem pengatalogan baku.

Jenis koleksi mencakup monograf, seri, kartografi, bahan elektronik, mikro, huruf braille, rekaman suara, literatur kelabu, rekaman video, dan manuskrip.

Perpustakaan juga memiliki sistem otomasi pengolahan berbasis aplikasi standar, kegiatan stock opname serta penyusutan koleksi dilakukan secara reguler.

Upaya pelestarian koleksi dilakukan melalui pengaturan lingkungan, perbaikan buku rusak, penyampulan, hingga alih media.

Dengan fasilitas yang terus diperbarui, Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung diharapkan menjadi pusat literasi hukum yang bermanfaat luas bagi masyarakat. (*)

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bahlil Minta Swasta Gandeng Pertamina Buat Isi Stok BBM Di SPBU

17 September 2025 - 12:18 WIB

Gepak Lampung Konsisten Desak Penuntasan Kasus Narkoba, Ungkap Fakta Baru

16 September 2025 - 18:44 WIB

Bocah di Natar Disebut Alami Gizi Buruk, Begini Penjelasan dan Upaya Pemkab Lampung Selatan

16 September 2025 - 11:28 WIB

KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

15 September 2025 - 21:31 WIB

Pemkab Pesibar Launching Program MBG Untuk Tingkatkan Kualitas SDM

15 September 2025 - 16:32 WIB

Trending di Berita