Menu

Mode Gelap
Gepak Lampung Konsisten Desak Penuntasan Kasus Narkoba, Ungkap Fakta Baru Bocah di Natar Disebut Alami Gizi Buruk, Begini Penjelasan dan Upaya Pemkab Lampung Selatan KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji Pemkab Pesibar Launching Program MBG Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu Fakultas Baru di UIN RIL, Antara Seremoni Prasasti dan Realitas Serapan Kerja

Berita

Bocah di Natar Disebut Alami Gizi Buruk, Begini Penjelasan dan Upaya Pemkab Lampung Selatan

badge-check


					Bocah di Natar Disebut Alami Gizi Buruk, Begini Penjelasan dan Upaya Pemkab Lampung Selatan Perbesar

NATAR (Rayapost.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meluruskan informasi terkait kondisi kesehatan bocah 10 tahun bernama Randi Aditia, warga Desa Rulung Sari, Natar, Lampung Selatan, yang sempat diberitakan mengalami gizi buruk dan luput dari bantuan sosial pemerintah.

Camat Natar, Eko Irawan menegaskan, kabar tersebut tidak benar, karena hasil dari pemeriksaan medis, Randi tidak mengalami gizi buruk, melainkan didiagnosa mengalami paraplegia unspecified atau kelumpuhan yang belum teridentifikasi penyebab spesifiknya.

“Tim Puskesmas sejak awal sudah memberikan pelayanan kesehatan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait pengajuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini masih dalam proses pembuatan rekening,” tegas Eko Irawan, Senin (15/9/2025).

Selain layanan medis, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah konkret, dengan membawa Randi ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung melalui rujukan dari Rumah Sakit Natar Medika.

Lalu memberikan bantuan dana dari Tim Geber Bismillah Bisa Natar, serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan.

Sementara itu, Ningsih yang merupakan ibunda Randi menjelaskan, sejak lahir kondisi anaknya normal, dengan berat badan lahir 3 kilogram dan tumbuh kembang sesuai usianya. Namun ketika berusia empat tahun, mulai muncul kelainan saat berlari atau bersepeda.

“Sering jatuh tanpa sebab, lalu tidak bisa bangun sendiri. Pernah diurut bagian pinggang dan paha, tapi setelah itu justru semakin lemah hingga tidak bisa berjalan,” jelas Ningsih.

Randi sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukadamai pada Desember 2024, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Natar Medika. Saat itu, dokter mendiagnosa paraplegia dan menyarankan pemeriksaan lanjutan ke RSUDAM Lmapung, namun hingga kini, keluarga belum melanjutkan rujukan tersebut.

Pemkab Lampung Selatan berharap, masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan utuh. Pemerintah memastikan, Randi Aditia tidak terabaikan dan kini tengah dalam pendampingan medis serta sosial.

sumber berita:lampungpro.co

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gepak Lampung Konsisten Desak Penuntasan Kasus Narkoba, Ungkap Fakta Baru

16 September 2025 - 18:44 WIB

KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

15 September 2025 - 21:31 WIB

Pemkab Pesibar Launching Program MBG Untuk Tingkatkan Kualitas SDM

15 September 2025 - 16:32 WIB

Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu

13 September 2025 - 10:28 WIB

Fakultas Baru di UIN RIL, Antara Seremoni Prasasti dan Realitas Serapan Kerja

13 September 2025 - 10:26 WIB

Trending di Berita