Menu

Mode Gelap
Roadshow Lampung Fest 2025 Panaskan Antusias Mahasiswa dan Warga Kota Pemprov Lampung Dorong Koperasi Perkuat Hilirisasi Komoditas Lokal Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media Pemprov Lampung dan Tim Terpadu Nasional Bahas Pengawasan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Dukung Pertumbuhan Industri Bernilai Tambah, Gubernur Mirza Resmikan Lampung Refinery Cargill Junaedi Nahkodai Pajero Indonesia One Chapter Krakatau Periode 2025-2027

Berita

Empat Nama Ditetapkan Sebagai Direksi Terpilih BUMD Provinsi Lampung 2025

badge-check


					Empat Nama Ditetapkan Sebagai Direksi Terpilih BUMD Provinsi Lampung 2025 Perbesar

Rayapost.com– Panitia Seleksi Calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung resmi mengumumkan empat nama yang dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai Direksi Terpilih untuk dua BUMD milik Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama (Perseroda).

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 07/PANSEL/DIR-BUMD-LPG/2025 tentang Penetapan Calon Direksi Terpilih BUMD Provinsi Lampung Tahun 2025.

Ketua Panitia Seleksi, Mulyadi Irsan, menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat, transparan, dan profesional.

“Seleksi ini dilakukan dengan mempertimbangkan integritas, rekam jejak, visi bisnis, serta kompetensi manajerial dan teknis dari masing-masing calon; semua tahapan telah dilalui mulai dari seleksi administrasi, asesmen potensi dan kompetensi, hingga uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Mulyadi Irsan, Rabu, 17 September 2025.

Adapun nama-nama yang dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai Direksi Terpilih adalah sebagai berikut:

PT Wahana Raharja
Direktur Utama: Asep Muzaki
Direktur Operasional: Yurita Sari

PT Lampung Jasa Utama (Perseroda)
Direktur Utama: Oktavianus Yulia
Direktur Operasional: Amri Zamani

Mulyadi menegaskan bahwa proses seleksi ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

“Kami mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam proses ini, serta penetapan calon terpilih disesuaikan dengan kebutuhan strategis BUMD dan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa hasil pengumuman ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Dengan penetapan ini, diharapkan Direksi baru mampu membawa perubahan positif, meningkatkan kinerja, serta memperkuat peran BUMD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

sumber berita:Radar Lampung.com

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Roadshow Lampung Fest 2025 Panaskan Antusias Mahasiswa dan Warga Kota

23 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Pemprov Lampung Dorong Koperasi Perkuat Hilirisasi Komoditas Lokal

23 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media

22 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Pemprov Lampung dan Tim Terpadu Nasional Bahas Pengawasan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi

21 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Dukung Pertumbuhan Industri Bernilai Tambah, Gubernur Mirza Resmikan Lampung Refinery Cargill

21 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Trending di Berita