Menu

Mode Gelap
Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung RILIS PWI LAMPUNG Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru Santri Pondok Pesantren Sulaimaniyah Darul Iman Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan ke Polda Lampung Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Berita

Lampung Sambut Pengetatan Impor Etanol dan Singkong: Harapan Baru Petani, Ujian bagi Industri

badge-check


					Lampung Sambut Pengetatan Impor Etanol dan Singkong: Harapan Baru Petani, Ujian bagi Industri Perbesar

Lampung Sambut Pengetatan Impor Etanol dan Singkong: Harapan Baru Petani, Ujian bagi Industri

RAYAPOST.COM-BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut hangat langkah pemerintah pusat memperketat keran impor etanol, singkong, dan turunannya. Kebijakan yang tertuang dalam Permendag 31/2025 dan 32/2025 itu dianggap sebagai “angin segar” bagi Lampung provinsi penghasil singkong terbesar nasional, dengan kontribusi sekitar 70 persen.

“Penutupan keran impor tepung tapioka diharapkan mampu mengangkat kembali harga singkong. Kami juga mendorong penetapan harga eceran tertinggi (HET) agar perdagangan lebih terkendali dan petani memperoleh keuntungan yang lebih adil,” kata Mirza lewat keterangan tertulis, Sabtu, 20 September 2025.

Selama ini, derasnya arus impor membuat harga singkong lokal tertekan. Petani di sentra produksi seperti Lampung Tengah dan Lampung Timur kerap hanya bisa menjual hasil panen di bawah ongkos produksi. Situasi kian pelik lantaran pasar global juga mengalami tren penurunan harga.

Singkong, Angka, dan Tekanan Harga

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah menunjukkan betapa besarnya peran Lampung dalam rantai pasok singkong nasional. Produksi singkong Lampung pada 2024 diproyeksikan mencapai 7,5 juta ton dari luas tanam sekitar 254 ribu hektare. Angka ini naik dari 7,1 juta ton pada 2023 dan 6,7 juta ton pada 2022.

Namun, besarnya produksi tak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Harga singkong di tingkat petani pada 2024 rata-rata hanya Rp900 per kilogram, sementara biaya produksi minimal diperkirakan sekitar Rp740/kg. Bahkan di lapangan, harga sempat jatuh ke kisaran Rp600–700/kg, membuat banyak petani merugi.

Ironisnya, di tengah limpahan produksi domestik, impor tepung tapioka justru masih tinggi. Pada 2024, impor mencapai sekitar 300 ribu ton, atau hampir 22 persen dari kebutuhan industri nasional yang diperkirakan 1,32 juta ton. Celah inilah yang membuat harga singkong dalam negeri sulit naik.

Regulasi dan Arahan Presiden

Kebijakan baru pemerintah pusat, menurut para pejabat di Jakarta, bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan langkah strategis menyeimbangkan kebutuhan industri dengan perlindungan petani.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, aturan impor kini didasarkan pada kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, dan potensi kekurangannya. “Dengan begitu kepentingan industri terpenuhi, tetapi perlindungan terhadap petani singkong dan tebu juga tetap terjaga,” ujarnya.

Budi menambahkan, pengetatan impor etanol menjadi krusial. Industri membutuhkan bahan baku itu, namun bila pintu impor terlalu longgar, harga tebu lokal bisa ambruk. Karena itu, etanol kembali dikenakan Persetujuan Impor mekanisme kontrol agar pasar tetap seimbang.

Senada, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan larangan terbatas (Lartas) impor ini merupakan instruksi langsung Presiden. Prinsipnya sederhana: selama produksi domestik mencukupi, impor harus dihentikan. “Ini untuk memastikan kepastian pasar bagi petani lokal,” katanya.

Andi membeberkan bahwa dalam 10 bulan terakhir Presiden telah mengeluarkan 17 instruksi di sektor pangan. Mulai subsidi bibit Rp200 miliar, regulasi pupuk melalui aplikasi SETA, hingga program bongkar ratoon tebu bernilai Rp1,6 triliun. “Semua diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” tambahnya.

Ujian di Lapangan

Meski demikian, sejumlah analis menilai kebijakan ini baru sebatas “angin segar” di atas kertas. Tantangan terletak pada mekanisme pengawasan impor, distribusi produk, serta disparitas harga di tingkat pedagang. Tanpa pengawasan ketat, celah penyelundupan maupun praktik kartel tetap bisa menggerus keuntungan petani.

Lampung kini menaruh harapan besar pada efektivitas aturan ini. Jika berjalan konsisten, harga singkong berpotensi kembali stabil, industri tapioka daerah lebih bergairah, dan petani tak lagi terjebak pada lingkaran rugi. Namun bila longgar, kebijakan ini hanya akan jadi catatan manis dalam dokumen regulasi tanpa mengubah nasib petani di ladang.

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung

5 Januari 2026 - 13:39 WIB

RILIS PWI LAMPUNG Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI

31 Desember 2025 - 11:16 WIB

STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global

19 Desember 2025 - 20:31 WIB

Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

30 November 2025 - 21:14 WIB

Santri Pondok Pesantren Sulaimaniyah Darul Iman Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan ke Polda Lampung

12 November 2025 - 21:07 WIB

Trending di Berita