Menu

Mode Gelap
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas! AJP Cium Bau “Anggaran Siluman” di Dinkes Lampung Barat Perjalanan Dinas dan Beasiswa Jadi Ladang Basah? Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung RILIS PWI LAMPUNG Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global

Berita

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

badge-check


					Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas! Perbesar

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Rayapost.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pemerintah daerah terkait maraknya praktik perjalanan dinas yang disinyalir tidak memiliki urgensi jelas.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, anggaran perjalanan dinas yang kerap dijadikan “ladang plesiran” harus segera dipangkas dan dialihkan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat.

“Pangkas biaya jalan-jalan, alihkan anggarannya untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat,” demikian penegasan Mendagri yang kini menjadi sorotan publik.

Fenomena perjalanan dinas pejabat daerah sejak lama menjadi penyakit kronis dalam pengelolaan APBD. Dari rapat di hotel mewah luar kota, studi banding tanpa output jelas, hingga kebiasaan menghabiskan sisa anggaran di akhir tahun — semuanya menjadi sorotan tajam.

Triliunan rupiah uang pajak rakyat yang seharusnya digunakan untuk perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, dan subsidi pupuk, justru terbuang untuk tiket pesawat kelas bisnis, hotel bintang lima, dan uang saku pejabat.

Dalam instruksinya, Mendagri Tito Karnavian meminta gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk memangkas seluruh pos perjalanan dinas yang tidak mendesak. Kemendagri menilai pemborosan anggaran daerah telah mencapai titik mengkhawatirkan.

“Anggaran perjalanan dinas harus dikendalikan. Fokuskan ke sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Tito, Kamis (2/4/2026).

Kemendagri memastikan, seluruh anggaran hasil efisiensi ini akan diarahkan untuk penanganan infrastruktur rusak, layanan kesehatan, peningkatan pelayanan publik, serta program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya kepala daerah, Kemendagri kini juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan APBD. Pemerintah pusat menegaskan siap melakukan evaluasi ketat apabila ditemukan indikasi pemborosan untuk kegiatan yang tidak relevan.

“Jangan biarkan pejabat daerah menghamburkan APBD untuk pelesiran saat infrastruktur warga masih hancur,” demikian pesan Kemendagri.

Melalui kebijakan ini, Kemendagri menegaskan bahwa setiap rupiah dari APBD harus kembali ke rakyat. Efisiensi anggaran perjalanan dinas diharapkan menjadi napas baru bagi APBD di seluruh Indonesia.

Dana hasil pemangkasan tersebut akan difokuskan untuk: Menambal jalan provinsi dan kabupaten yang rusak. Memperbaiki puskesmas dan fasilitas layanan publik yang roboh atau tidak layak. Menambah alokasi program MBG (Makan Bergizi Gratis). Dan memperbaiki sarana pendidikan dan infrastruktur dasar lainnya. (*)

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AJP Cium Bau “Anggaran Siluman” di Dinkes Lampung Barat Perjalanan Dinas dan Beasiswa Jadi Ladang Basah?

30 Maret 2026 - 22:20 WIB

Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja

30 Maret 2026 - 22:16 WIB

Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung

5 Januari 2026 - 13:39 WIB

RILIS PWI LAMPUNG Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI

31 Desember 2025 - 11:16 WIB

STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global

19 Desember 2025 - 20:31 WIB

Trending di Berita