Kejati Lampung Jadi Nomor 1 Nasional, Danang Suryo Wibowo: Bukti Kerja Keras Insan Adhyaksa
RayaPost.com— Jakarta, Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan 2026, institusi tersebut dinobatkan sebagai Kejaksaan Tinggi Tipe B Berprestasi Terbaik se-Indonesia.
Penghargaan yang diberikan oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia itu menjadi bentuk apresiasi atas capaian kinerja, integritas, profesionalisme, serta komitmen Kejati Lampung dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.
Penganugerahan berlangsung di Jakarta dan menjadi momentum penting bagi jajaran Adhyaksa di seluruh Indonesia. Raihan tersebut menempatkan Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai satuan kerja terbaik pada kategori Kejaksaan Tinggi Tipe B.
Keberhasilan itu dinilai tidak terlepas dari berbagai langkah pembenahan internal yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, hingga upaya membangun budaya kerja yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurut dia, capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa di Lampung, sekaligus buah dari arahan dan dukungan pimpinan Kejaksaan RI serta pengawasan Komisi Kejaksaan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan,” ujar Danang.
Ia menegaskan, prestasi tersebut bukan semata-mata kebanggaan institusi, tetapi juga amanah untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa.
Dengan capaian ini, Kejati Lampung diharapkan mampu mempertahankan tren positif kinerja serta terus menghadirkan pelayanan hukum yang lebih humanis, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. (***)



“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan,” ujar Danang.








