Menu

Mode Gelap
Irjen Agus Suryonugroho: Bhayangkara Presisi Lampung FC untuk Membangun Karakter Generasi Muda Kericuhan di Final Piala AFF U-23 2025:22 Suporter Diamankan ASEAN Diharapkan Bersatu dalam Menghadapi Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Proyek EWS BPBD Lampung Diduga Fiktif, Praktisi Hukum Masuk Ranah Tipikor Kisah Ketimus: Manisnya Singkong Dalam Balutan Daun Pisang Sekolah Rakyat, Pendidikan Alternatif dari Akar Rumput

Pendapat

Dr. Budiyono, Negara Tak Boleh Dikalahkan Teror Jalanan! Polisi Harus Bertindak Sekarang Juga

badge-check


					Dr. Budiyono, Negara Tak Boleh Dikalahkan Teror Jalanan! Polisi Harus Bertindak Sekarang Juga Perbesar

Dr. Budiyono, Negara Tak Boleh Dikalahkan Teror Jalanan! Polisi Harus Bertindak Sekarang Juga

 

RayaPost.com— Bandar Lampung, teror begal yang belakangan menghantui ruang publik di Lampung bukan sekadar “kriminalitas biasa”, melainkan teror sistemik yang mencuri rasa aman masyarakat. Menurut Dr. Budiyono, aksi pembegalan bersenjata di berbagai sudut kota dari SPBU hingga jalan protokol menunjukkan brutalisme kejahatan jalanan yang semakin mengokoh, dan itu tak bisa ditolerir.

“Pelaku yang meresahkan harus ditangkap segera. Ini bukan tren kriminalitas, ini ancaman bagi wibawa negara dan rasa aman rakyat,” katanya dengan nada nyaris provokatif.

Data Kejahatan Jalanan Lampung: Fakta Mengejutkan
• Pada 2024, tercatat 6.498 kasus kejahatan jalanan di Lampung meliputi pembegalan, kekerasan jalanan, hingga tawuran. Dari jumlah itu, hanya 3.648 kasus berhasil diselesaikan (sekitar 56%) .
• Secara keseluruhan, kejahatan konvensional di provinsi ini mencapai 11.076 kasus, turun tipis 5,03 % dibanding 2023 (11.662 kasus). Namun, penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh kejahatan lain, sementara kasus jahatan jalanan masih tinggi.
• Data ini menegaskan: setiap hari di Lampung ada sekitar 18 kasus kejahatan jalanan ratanya hampir satu pembegalan per jam.

Dr. Budiyono Polisi Tak Boleh Puas dengan “Kemungkinan Turun”

Menurut Dr. Budiyono, meski kenaikan penuntasan kasus (+31%) patut diapresiasi, hal itu tak cukup
“Masyarakat butuh rasa aman, bukan statistik penyelesaian. Polisi harus kejar pelaku, bukan menunggu mereka melakukan aksinya lagi,” tegasnya.

Keberadaan aparat tak boleh hanya tampak saat rilis, atau saat masyarakat sudah terang-terangan panik. Tatkala pelaku masih berkeliaran, setiap mobilitas warga antar anak sekolah, piknik, bahkan sekedar belanja menjadi latihan keberanian.

Apa yang Harus Dilakukan, Strategi Dr. Budiyono
1. Patroli intensif berbasis intelijen
Fokus di jalur rawan jalan sepi, SPBU, desa-desa lintas provinsi pada jam krusial (dini hari hingga fajar).
2. Penegakan hukum tegas & cepat
Publik harus melihat efek nyata pelaku ditangkap, diproses, dipajang bukan hanya imbauan atau sosialisi.
3. Transparansi & keterbukaan publik
“Polisi harus siap dikoreksi, bukan alergi kritik. Koreksi adalah alat kontrol demokrasi,” ujarnya.
4. Audit “zona merah kriminal”
Lakukan evaluasi titik rawan dan umumkan hasilnya secara terbuka publik berhak tahu dan merasa aman.

Terakhir menurut Dr. Budiyono, “Ini bukan soal trending topic di medsos. Ini soal negara hadir atau tidak. Kalau aparat kebal apresiasi, tapi abai ancaman nyawa, maka rakyat sudah enggan berharap.”

Kini, publik Lampung butuh aksi nyata, bukan sekadar janji. Polisi bukan hanya pelindung mereka harus jadi pengawal keamanan aktif di jalanan. Kalau tak, ketakutan rakyat akan tetap mengendap, melumpuhkan ruang publik, dan memberi ruang bagi teror berkembang di balik senyapnya malam. Tabik Pun.

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kisah Ketimus: Manisnya Singkong Dalam Balutan Daun Pisang

19 Juli 2025 - 20:20 WIB

Kepanikan Pejabat di Balik Aroma Busuk Rekrutmen Honorer Metro

7 Juni 2025 - 21:29 WIB

Trending di Pendapat