Menu

Mode Gelap
Irjen Agus Suryonugroho: Bhayangkara Presisi Lampung FC untuk Membangun Karakter Generasi Muda Kericuhan di Final Piala AFF U-23 2025:22 Suporter Diamankan ASEAN Diharapkan Bersatu dalam Menghadapi Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja Proyek EWS BPBD Lampung Diduga Fiktif, Praktisi Hukum Masuk Ranah Tipikor Kisah Ketimus: Manisnya Singkong Dalam Balutan Daun Pisang Sekolah Rakyat, Pendidikan Alternatif dari Akar Rumput

Olahraga

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah Pengkot POBSI Bandar Lampung

badge-check


					Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah Pengkot POBSI Bandar Lampung Perbesar

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah Pengkot POBSI Bandar Lampung

 


RayaPost.com
— Bandar Lampung, Pengusaha Rumah Biliar menolak hasil Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kota Bandar Lampung, GOR Siger, Way Halim, Jum’at (11/7/2025), karena dianggap tidak memenuhi AD/ART.

Kegiatan yang semestinya menjadi ajang pemilihan ketua baru tersebut dianggap ilegal lantaran tidak memenuhi persyaratan administratif, khususnya terkait keabsahan peserta yang hadir.

Berdasarkan hasil pantauan di Sekretariat KONI Bandar Lampung, pengurus yang hadir hanya 12 dari 25 pengurus dan dua perwakilan rumah biliar. Sehingga dianggap banyak peserta yang tidak hadir pada muskot POBSI Bandar Lampung.

“Musyawarah kota ini tidak bisa dilanjutkan karena banyak peserta yang tidak hadir. Secara otomatis, keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini tidak bisa dianggap sah. Karena peserta yang hadir kurang 2/3 dan tidak ada perwakilan dari rumah billiar,” ujar pemilik City Billiar, Made Suaryana.

Kondisi ini memicu perdebatan panjang di forum musyawarah, hingga akhirnya sidang Muskot tidak bisa diteruskan dan dinyatakan deadlock.

Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf menyayangkan, ketidaksiapan panitia lokal dalam menggelar agenda penting tersebut. Ia menekankan pentingnya verifikasi data peserta sejak awal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Saya meyakini hasil musyawarah ini tidak diakui Pengprov. Kami dari Pengprov akan melakukan evaluasi dan segera mengambil langkah-langkah organisasi sesuai AD/ART POBSI,” tegasnya.

Dengan berakhirnya Muskot tanpa keputusan, nasib kepengurusan POBSI Bandar Lampung untuk periode selanjutnya masih menggantung.

Pengprov POBSI Lampung disebut diminta mengambil alih sementara kepengurusan hingga dilakukan musyawarah ulang yang sah sesuai aturan organisasi. (*)

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kritik Rangkap Jabatan di KONI Lampung Antara Etika Organisasi dan Manuver Politikus Olahraga yang Tersingkir

13 Juli 2025 - 09:31 WIB

Trending di Olahraga