Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, secara resmi melantik 614 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Upacara Pelantikan Tahap I yang digelar di Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV, Jakarta, Kamis (5/6/2024).
Para pegawai akan ditempatkan di seluruh unit kerja lingkungan Setjen DPR RI untuk memperkuat fungsi kelembagaan dan mendukung kinerja institusi parlemen.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi status pegawai, dari Tenaga Sistem Pendukung (TSP) menjadi bagian organik ASN PPPK.
Proses rekrutmen dilakukan melalui mekanisme seleksi ketat sesuai regulasi pemerintah, mencakup asesmen dan uji kompetensi.
“Dengan pelantikan ini, mereka resmi menjadi bagian dari kami. Statusnya setara dengan ASN lainnya, baik dari sisi hak maupun kewajiban,” ujar Indra.
Ia menegaskan bahwa para PPPK bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga memiliki peluang untuk mengembangkan karier hingga menjadi pengambil keputusan, sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Harapan kami, mereka dapat memperkuat kelembagaan Setjen DPR secara sungguh-sungguh agar dukungan kepada Dewan semakin optimal,” tambahnya.
Indra juga memastikan komitmen Setjen DPR RI untuk terus meningkatkan kapasitas para PPPK melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi secara berkala.
Upaya ini bertujuan agar para pegawai mampu menghadapi tantangan kerja sesuai bidangnya.
“Kami akan lakukan upgrading rutin melalui pelatihan dan pendidikan yang relevan. Tujuannya agar kompetensi mereka selaras dengan tugas yang diemban,” tegasnya.
Pengambilan sumpah dan janji dalam pelantikan ini menjadi simbol komitmen para ASN untuk mengabdi kepada negara.
Upacara turut dihadiri pejabat tinggi pratama, kepala biro, dan pimpinan unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. ***