Menu

Mode Gelap
Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media Pemprov Lampung dan Tim Terpadu Nasional Bahas Pengawasan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi Dukung Pertumbuhan Industri Bernilai Tambah, Gubernur Mirza Resmikan Lampung Refinery Cargill Junaedi Nahkodai Pajero Indonesia One Chapter Krakatau Periode 2025-2027 Dewan Da’wah Lampung Lantik Pengurus Baru, Dapat Apresiasi Sebagai Terbaik se-Indonesia! Uji Kompetensi Guru (UKG) akhirnya kembali dilaksanakan di Provinsi Lampung.

Berita

Bantuan Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila Ingatkan: Kritik Warga Itu Kontrol, Bukan Musuh

badge-check


					Bantuan Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila Ingatkan: Kritik Warga Itu Kontrol, Bukan Musuh Perbesar

Bantuan Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila Ingatkan: Kritik Warga Itu Kontrol, Bukan Musuh

RAYAPOST.COM, BANDAR LAMPUNG – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelontorkan Rp60 miliar dari APBD untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus memantik perdebatan. Kritik deras datang dari masyarakat sipil hingga tokoh publik. Bahkan, penulis kawakan Juwendra Asdiansyah menumpahkan keresahannya lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Eva Dwiana.

Dalam surat itu, Juwendra menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada rakyat kecil. Ia meminta wali kota menghentikan rencana itu karena prioritas seharusnya adalah kebutuhan warga. Kritik ini pun menjadi bola panas di ruang publik Bandar Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Pemkot menyebut kritik harus dipandang positif sebagai bagian dari demokrasi. “Kritik itu konstruktif dalam rangka perbaikan ke depan. Justru inilah fungsi check and balance yang sehat dalam pembangunan daerah,” ujar sumber di lingkup Pemkot, Minggu (28/9/2025).

Pemkot menegaskan, bantuan ke Kejati bukan kebijakan instan, melainkan sudah melalui perencanaan jangka menengah dan pendek. Dinas PU bertugas sebagai pelaksana teknis, sementara Bappeda memiliki dasar lengkap terkait perencanaan dan alokasi anggaran.

“Sejak awal, alokasi anggaran sudah dirancang komprehensif, sesuai ketentuan peruntukan seperti belanja modal, investasi, hingga pembiayaan. Bappeda harus tampil menjelaskan agar publik tidak terjebak pada persepsi seolah-olah anggaran ini mengabaikan kepentingan rakyat,” jelasnya.

Untuk mempertegas, Pemkot menyinggung APBD 2025 yang mencapai Rp2,5 triliun dan meningkat menjadi Rp2,55 triliun dalam APBD Perubahan. Kenaikan anggaran itu sebagian besar diarahkan ke program pro-rakyat: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, ekonomi rakyat, digitalisasi pelayanan publik, lingkungan hidup, hingga olahraga dan kebudayaan.

Di bidang pendidikan, misalnya, anggaran naik dari Rp625 miliar menjadi Rp637,5 miliar. Di kesehatan, dari Rp375 miliar menjadi Rp382,5 miliar. Infrastruktur bertambah Rp10 miliar untuk perbaikan jalan dan drainase. Perlindungan sosial juga diperkuat, begitu pula dukungan bagi UMKM, pelatihan kerja, dan program lingkungan.

“Dengan APBD 2025, masyarakat harus merasakan manfaat nyata. Sekolah membaik, layanan kesehatan lebih dekat, jalan lingkungan lebih layak, dan UMKM lebih kuat,” tegas Pemkot.

Sementara itu, Dr. Dedy Hermawan, akademisi FISIP Universitas Lampung (Unila), menegaskan kritik publik tak boleh dipandang sebagai serangan. “Kritik adalah mekanisme kontrol. Justru pemerintah perlu menjawabnya dengan transparansi. Kalau data perencanaan dan alokasi ditunjukkan secara terbuka, kritik akan berubah menjadi penguat legitimasi kebijakan,” ujarnya.

Dedy menambahkan, yang perlu diperbaiki adalah komunikasi publik. “Kalau Bappeda dan Pemkot berani tampil dengan penjelasan komprehensif, publik tidak akan lagi meragukan arah pembangunan. Kritik itu bukan ancaman, tapi vitamin bagi demokrasi,” tandasnya.

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital di Tengah Ancaman Krisis Media

22 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Pemprov Lampung dan Tim Terpadu Nasional Bahas Pengawasan Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi

21 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Dukung Pertumbuhan Industri Bernilai Tambah, Gubernur Mirza Resmikan Lampung Refinery Cargill

21 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Junaedi Nahkodai Pajero Indonesia One Chapter Krakatau Periode 2025-2027

19 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Dewan Da’wah Lampung Lantik Pengurus Baru, Dapat Apresiasi Sebagai Terbaik se-Indonesia!

19 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Trending di Berita