Menu

Mode Gelap
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza Kelola 365 Madrasah, Kemenag Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul Komitmen Dukung Sarana Olahraga dan Pendidikan Karakter Generasi Muda, BRI Kanca Bengkulu Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu Melalui CSR* Puskada Ingatkan Polda Lampung Ada Potensi Kejahatan Berlapis dalam Skandal Honorer Fiktif Metro PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027 Tanpa Bantuan, Puluhan Warga Inisiatif Buka Akses Jalan Baru

Berita

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

badge-check


					Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov Perbesar

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

RayaPost.com- Lampung – Puluhan anggota Satpol PP mendatangi Kantor Gubernur Lampung untuk menyuarakan aspirasi sekaligus menyerahkan dokumen berisi dugaan pelanggaran serius yang dilakukan pimpinan mereka.

Aspirasi itu sebelumnya telah dituangkan dalam surat resmi dengan 12 poin kritik tajam terhadap pimpinan Satpol PP, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kendaraan dinas yang dinilai berlebihan, polemik SPPD fiktif, hingga dugaan permainan dalam perekrutan pegawai.

Kedatangan para anggota Satpol PP diterima Asisten III Bidang Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, mewakili pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Sulpakar menegaskan bahwa seluruh aspirasi akan dibawa ke level tertinggi pemerintahan provinsi.

“Hasil ini akan saya laporkan ke pimpinan. Saat ini Pak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Sekdaprov Marindo Kurniawan sedang dinas luar. Saya minta aksi ini tetap tertib. Semua aspirasi kalian akan saya teruskan,” tegas Sulpakar di hadapan massa. Rabu (29/04)

Pernyataan itu disambut respons tegas dari para peserta aksi yang menuntut agar Pemprov Lampung mengambil langkah cepat mengingat sejumlah poin laporan menyangkut integritas, moralitas, dan kredibilitas lembaga penegak Perda tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi berjalan damai. Namun, atmosfir kritis terlihat jelas dari berbagai aspirasi yang dibawa peserta aksi, termasuk dugaan Rotasi staf sesuka hati tanpa alasan jelas. SPPD fiktif bernilai ratusan juta, Oknum yang dianggap kebal aturan. Penggunaan kendaraan dinas lebih dari standar.

Kemudian, Anggota bermasalah yang justru dipromosikan. Kemudian, tidak melibatkan PTTK/Kabid dalam pembahasan anggaran dan situasi internal yang dinilai “tidak lagi sehat”.

Para anggota Satpol PP menilai kondisi internal saat ini berada pada titik terendah dan meminta Gubernur mengambil langkah tegas.

“Kami hanya ingin Satpol PP kembali berjalan sesuai aturan, bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau pribadi,” ujar salah satu anggota secara terpisah.

Para peserta aksi berharap Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan tersebut demi memulihkan marwah Satpol PP. Mereka juga meminta evaluasi jabatan dilakukan secara objektif agar lembaga kembali profesional dan berwibawa.(***)

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kelola 365 Madrasah, Kemenag Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul

19 Mei 2026 - 16:21 WIB

Komitmen Dukung Sarana Olahraga dan Pendidikan Karakter Generasi Muda, BRI Kanca Bengkulu Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu Melalui CSR*

19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Puskada Ingatkan Polda Lampung Ada Potensi Kejahatan Berlapis dalam Skandal Honorer Fiktif Metro

18 Mei 2026 - 17:18 WIB

PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

18 Mei 2026 - 17:16 WIB

Trending di Berita