Menu

Mode Gelap
Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru Santri Pondok Pesantren Sulaimaniyah Darul Iman Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan ke Polda Lampung Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi! Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan! DPRD Bandar Lampung Temukan Kejanggalan dalam Revitalisasi Sekolah Berdana APBN

Berita

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 Juni 2025

badge-check


					Gubernur Jabar Perbesar

Gubernur Jabar

RayaPost.Com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 Juni 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025.

Melalui program ini, wajib pajak hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan (2024–2025), tanpa perlu melunasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada syarat khusus yang diberlakukan.

“Cukup datang dan bayar pajak tahun berjalan. Tidak perlu melunasi tunggakan lama. Ini bagian dari pemulihan ekonomi daerah dan mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi, Senin (2/6/2025), dikutip dari situs resmi Bapenda Jabar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 1.701.288 kendaraan telah mengikuti program ini, terdiri dari 1.405.807 kendaraan roda dua dan 295.481 kendaraan roda empat.

Bapenda Jabar mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program ini sebelum batas akhir. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, seperti Samsat Induk dan Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Outlet di pusat perbelanjaan, serta melalui aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar. ***

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

30 November 2025 - 21:14 WIB

Santri Pondok Pesantren Sulaimaniyah Darul Iman Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan ke Polda Lampung

12 November 2025 - 21:07 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

6 November 2025 - 13:12 WIB

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

5 November 2025 - 19:58 WIB

Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan!

5 November 2025 - 13:20 WIB

Trending di Berita