Menu

Mode Gelap
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza Kelola 365 Madrasah, Kemenag Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul Komitmen Dukung Sarana Olahraga dan Pendidikan Karakter Generasi Muda, BRI Kanca Bengkulu Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu Melalui CSR* Puskada Ingatkan Polda Lampung Ada Potensi Kejahatan Berlapis dalam Skandal Honorer Fiktif Metro PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027 Tanpa Bantuan, Puluhan Warga Inisiatif Buka Akses Jalan Baru

Berita

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 Juni 2025

badge-check


					Gubernur Jabar Perbesar

Gubernur Jabar

RayaPost.Com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 Juni 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025.

Melalui program ini, wajib pajak hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan (2024–2025), tanpa perlu melunasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada syarat khusus yang diberlakukan.

“Cukup datang dan bayar pajak tahun berjalan. Tidak perlu melunasi tunggakan lama. Ini bagian dari pemulihan ekonomi daerah dan mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi, Senin (2/6/2025), dikutip dari situs resmi Bapenda Jabar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 1.701.288 kendaraan telah mengikuti program ini, terdiri dari 1.405.807 kendaraan roda dua dan 295.481 kendaraan roda empat.

Bapenda Jabar mengimbau masyarakat segera memanfaatkan program ini sebelum batas akhir. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, seperti Samsat Induk dan Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Outlet di pusat perbelanjaan, serta melalui aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar. ***

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kelola 365 Madrasah, Kemenag Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul

19 Mei 2026 - 16:21 WIB

Komitmen Dukung Sarana Olahraga dan Pendidikan Karakter Generasi Muda, BRI Kanca Bengkulu Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu Melalui CSR*

19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Puskada Ingatkan Polda Lampung Ada Potensi Kejahatan Berlapis dalam Skandal Honorer Fiktif Metro

18 Mei 2026 - 17:18 WIB

PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

18 Mei 2026 - 17:16 WIB

Trending di Berita