Jabatan Adalah Amanah, Tanggung Jawabnya Berat
Rendi dan Anang Dilantik Gubernur Lampung
Rayapost.com— Bandar Lampung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis, 18 September 2025. Anang Risgiyanto dipercaya menakhodai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), sedangkan Rendi Reswandi ditetapkan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dua kursi strategis ini bukan sembarang jabatan. Bappeda adalah dapur utama pembangunan daerah: dari menyusun arah kebijakan, mengolah data, hingga mengoordinasikan program lintas dinas. Sementara BKD menjadi pintu gerbang manajemen aparatur sipil negara, termasuk promosi, mutasi, dan penegakan sistem merit.
Dalam arahannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar pangkat. Ia meminta Bappeda tidak terjebak pada rutinitas teknokratis yang seringkali hanya melahirkan dokumen tebal tanpa implementasi.
“Perencanaan pembangunan jangan hanya di atas kertas. Rakyat harus bisa merasakan langsung manfaatnya,” kata Mirza.
Khusus untuk BKD, Mirza menekankan pentingnya membangun birokrasi yang profesional dan bersih. Transparansi dalam manajemen ASN, menurutnya, menjadi tolok ukur utama.
“Jabatan ini amanah dari rakyat. Kinerja akan saya nilai dari kepuasan publik dan laporan Inspektorat,” ujarnya.
Pesan larangan pesta syukuran setelah pelantikan memperlihatkan sikap Mirza yang ingin memutus tradisi lama birokrasi: jabatan sering dirayakan, tapi jarang diimbangi kinerja.
“Yang penting bukan pesta setelah dilantik, melainkan bukti kerja nyata,” tegasnya.
Pelantikan ini sekaligus memperlihatkan konsolidasi awal pemerintahan Mirza. Dengan menempatkan figur baru di Bappeda dan BKD, ia mengirim sinyal bahwa arah pembangunan dan reformasi birokrasi menjadi prioritas. Bappeda akan menjadi lokomotif arah pembangunan, sementara BKD menjadi instrumen untuk memastikan aparatur sipil negara bekerja sesuai meritokrasi.
Kedua posisi ini kelak akan menentukan citra kepemimpinan Mirza. Jika perencanaan hanya berhenti di atas kertas dan birokrasi masih berkutat pada pola lama, maka pesan “jabatan adalah amanah” bisa kehilangan makna. Sebaliknya, bila Bappeda mampu merancang pembangunan berbasis data dan partisipasi, serta BKD menegakkan sistem merit, maka jargon Lampung unggul dan sejahtera bukan sekadar retorika.
