Menu

Mode Gelap
Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung RILIS PWI LAMPUNG Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru Santri Pondok Pesantren Sulaimaniyah Darul Iman Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan ke Polda Lampung Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Bisnis

Kopdes Merah Putih Bukan Bisnis Keluarga

badge-check


					Ilustrasi: Budi Arie Setiadi. (rayapost.com) Perbesar

Ilustrasi: Budi Arie Setiadi. (rayapost.com)

RayaPost.com – Rabu pagi yang cerah di Kampus IPDN, Jatinangor, menjadi saksi pernyataan tegas Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, di hadapan puluhan kepala daerah yang tengah mengikuti retreat gelombang kedua.

Di forum yang sarat gagasan pembangunan tersebut, Budi menekankan komitmen pemerintah dalam menata manajemen koperasi desa, terutama Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

“Pengurus Kopdes Merah Putih tidak boleh punya hubungan darah atau semenda. Tidak boleh istri, anak, ipar, apalagi satu keluarga. Dilarang keras!” tegasnya lantang, menjawab pertanyaan dari salah satu peserta.

Menurut Budi, aturan ini sudah ditegaskan dalam Peraturan Menteri, demi menjaga integritas dan profesionalisme tata kelola koperasi.

Kopdes Merah Putih Tumbuh Pesat

Budi melaporkan bahwa saat ini sudah ada 80.352 Kopdes Merah Putih yang terbentuk secara legal. Dari jumlah tersebut, 63 ribu sudah berbadan hukum, dan puluhan ribu lainnya akan segera mulai beroperasi dalam waktu dekat.

“Ini bukan sekadar koperasi biasa. Ini fase penting membangun koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dijaga 18 Kementerian, Tak Bebani APBN

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan investasi strategis yang tidak membebani APBN maupun APBD. Sebaliknya, inisiatif ini dianggap sebagai bisnis murni yang dirancang untuk mendongkrak ekonomi desa.

“Ini bisnis. Proses bisnis murni. Tidak ada beban ke APBN. Negara hanya jadi penjaga dan pengarah,” katanya.

Ia pun mengisyaratkan bahwa skema pendanaan koperasi – termasuk bunga dan tenor pinjaman – akan diumumkan dalam waktu dekat. Menurutnya, pembentukan Kopdes ini melibatkan 18 kementerian/lembaga, menunjukkan kuatnya komitmen lintas sektor. ***

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Resmikan Proyek EBT Rp 25 Triliun: Indonesia Menuju Swasembada Energi

26 Juni 2025 - 15:18 WIB

RUU Perkoperasian Segera Disahkan, Koperasi Syariah dan Kopdes Merah Putih Siap Naik Kelas

26 Juni 2025 - 14:05 WIB

Rapat Pemda di Hotel Diperbolehkan, DPR Ingatkan Jangan Asal Habiskan Anggaran

7 Juni 2025 - 13:34 WIB

Puteri Komarudin Dukung Penurunan BI Rate untuk Dorong Pertumbuhan Kredit dan Ekonomi

5 Juni 2025 - 18:40 WIB

Trending di Bisnis