Menu

Mode Gelap
Pelantikan Eselon II Lampung Digelar Hari Ini, Tiga Pejabat Hasil Lelang Siap Dilantik PAN Mantapkan Langkah Politik di Bandar Lampung 400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak Keren! Koperasi IJP Maju Sejahtera Didukung Kementerian Koperasi dan UKM

Berita

Partai Buruh Akan Laporkan Anggota DPR yang Dinonaktifkan ke MKD

badge-check


					Partai Buruh Akan Laporkan Anggota DPR yang Dinonaktifkan ke MKD Perbesar

Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan melaporkan anggota DPR yang dinonaktifkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (3/9). Said menyatakan bahwa tidak ada istilah “non-aktif” dalam Undang-Undang MKD, sehingga pihaknya akan meminta MKD untuk mengambil tindakan terhadap anggota DPR yang bersangkutan.

Said menyebutkan beberapa nama anggota DPR yang dinonaktifkan, termasuk Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Adies Kadir. Ia berharap agar mereka dapat resmi diberhentikan dari jabatannya.

Penonaktifan ini dilakukan oleh partai-partai politik setelah tindakan dan pernyataan mereka yang kurang peka soal kenaikan tunjangan anggota DPR. Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir.

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelantikan Eselon II Lampung Digelar Hari Ini, Tiga Pejabat Hasil Lelang Siap Dilantik

4 Mei 2026 - 10:32 WIB

PAN Mantapkan Langkah Politik di Bandar Lampung

3 Mei 2026 - 17:36 WIB

400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat

3 Mei 2026 - 12:35 WIB

Anggota Koperasi IJP Akan Dicover Asuransi Jiwa, Klaim Hingga Rp50 Juta

3 Mei 2026 - 12:33 WIB

Serangan Verbal ke Jurnalis, L@pakk Minta Sekda Lampung Bertindak

1 Mei 2026 - 11:23 WIB

Trending di Berita