Menu

Mode Gelap
Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung RILIS PWI LAMPUNG Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru Santri Pondok Pesantren Sulaimaniyah Darul Iman Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan ke Polda Lampung Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Berita

Ribuan Massa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan

badge-check


					Ribuan Massa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan Perbesar

Ribuan Massa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan

Bandar Lampung–Rayapost.com- Situasi panas diprediksi akan terjadi di Kota Bandar Lampung pada *Selasa, 16 September 2025*. Pasalnya, *Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung* resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi besar-besaran kepada Polresta Bandar Lampung.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Aliansi, *Destra Yudha S.H., M.Si* dan Jenderal Lapangan *Herman*, massa mengaku akan menurunkan *lebih dari 1.500 orang* untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum atas kasus narkoba yang menyeret sejumlah orang penting.

Aksi tersebut akan dimulai dari *Bundaran Tugu Adipura* dan long march menuju *kantor BNN Provinsi Lampung* dengan membawa *mobil komando, sound system, spanduk, hingga ratusan kendaraan roda dua*.

Lebih mengejutkan lagi, dalam tuntutannya, Aliansi Anti Narkoba mendesak aparat agar *segera menahan para pemakai narkoba yang diamankan di Hotel Grand Mercure*. Disebutkan dalam surat tersebut, *beberapa di antaranya merupakan oknum pengurus HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Lampung* bersama rekan-rekannya.

Aliansi menilai bahwa publik berhak mengetahui siapa saja oknum yang terlibat, bukan malah ditutup-tutupi. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada pengurus HIPMI yang terjerat narkoba, BNN wajib segera menahannya, bukan dilindungi!” tegas pernyataan dalam surat itu.

Aksi ini diperkirakan bakal menyedot perhatian luas masyarakat Lampung. Pasalnya, isu keterlibatan pengurus HIPMI dalam kasus narkoba dianggap sebagai *tamparan keras bagi organisasi pengusaha muda* yang seharusnya menjadi teladan.

Publik kini menunggu, apakah BNN Provinsi Lampung berani bersikap tegas atau justru memilih bungkam di tengah desakan ribuan massa yang akan mengepung kantor mereka.

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung

5 Januari 2026 - 13:39 WIB

RILIS PWI LAMPUNG Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI

31 Desember 2025 - 11:16 WIB

STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global

19 Desember 2025 - 20:31 WIB

Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

30 November 2025 - 21:14 WIB

Santri Pondok Pesantren Sulaimaniyah Darul Iman Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan ke Polda Lampung

12 November 2025 - 21:07 WIB

Trending di Berita