Menu

Mode Gelap
Bahlil Minta Swasta Gandeng Pertamina Buat Isi Stok BBM Di SPBU Gepak Lampung Konsisten Desak Penuntasan Kasus Narkoba, Ungkap Fakta Baru Bocah di Natar Disebut Alami Gizi Buruk, Begini Penjelasan dan Upaya Pemkab Lampung Selatan KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji Pemkab Pesibar Launching Program MBG Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu

Berita

Ribuan Massa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan

badge-check


					Ribuan Massa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan Perbesar

Ribuan Massa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan

Bandar Lampung–Rayapost.com- Situasi panas diprediksi akan terjadi di Kota Bandar Lampung pada *Selasa, 16 September 2025*. Pasalnya, *Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung* resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi besar-besaran kepada Polresta Bandar Lampung.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Aliansi, *Destra Yudha S.H., M.Si* dan Jenderal Lapangan *Herman*, massa mengaku akan menurunkan *lebih dari 1.500 orang* untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum atas kasus narkoba yang menyeret sejumlah orang penting.

Aksi tersebut akan dimulai dari *Bundaran Tugu Adipura* dan long march menuju *kantor BNN Provinsi Lampung* dengan membawa *mobil komando, sound system, spanduk, hingga ratusan kendaraan roda dua*.

Lebih mengejutkan lagi, dalam tuntutannya, Aliansi Anti Narkoba mendesak aparat agar *segera menahan para pemakai narkoba yang diamankan di Hotel Grand Mercure*. Disebutkan dalam surat tersebut, *beberapa di antaranya merupakan oknum pengurus HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Lampung* bersama rekan-rekannya.

Aliansi menilai bahwa publik berhak mengetahui siapa saja oknum yang terlibat, bukan malah ditutup-tutupi. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada pengurus HIPMI yang terjerat narkoba, BNN wajib segera menahannya, bukan dilindungi!” tegas pernyataan dalam surat itu.

Aksi ini diperkirakan bakal menyedot perhatian luas masyarakat Lampung. Pasalnya, isu keterlibatan pengurus HIPMI dalam kasus narkoba dianggap sebagai *tamparan keras bagi organisasi pengusaha muda* yang seharusnya menjadi teladan.

Publik kini menunggu, apakah BNN Provinsi Lampung berani bersikap tegas atau justru memilih bungkam di tengah desakan ribuan massa yang akan mengepung kantor mereka.

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bahlil Minta Swasta Gandeng Pertamina Buat Isi Stok BBM Di SPBU

17 September 2025 - 12:18 WIB

Gepak Lampung Konsisten Desak Penuntasan Kasus Narkoba, Ungkap Fakta Baru

16 September 2025 - 18:44 WIB

Bocah di Natar Disebut Alami Gizi Buruk, Begini Penjelasan dan Upaya Pemkab Lampung Selatan

16 September 2025 - 11:28 WIB

KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

15 September 2025 - 21:31 WIB

Pemkab Pesibar Launching Program MBG Untuk Tingkatkan Kualitas SDM

15 September 2025 - 16:32 WIB

Trending di Berita