Menu

Mode Gelap
Kelola 365 Madrasah, Kemenag Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul Komitmen Dukung Sarana Olahraga dan Pendidikan Karakter Generasi Muda, BRI Kanca Bengkulu Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu Melalui CSR* Puskada Ingatkan Polda Lampung Ada Potensi Kejahatan Berlapis dalam Skandal Honorer Fiktif Metro PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027 Tanpa Bantuan, Puluhan Warga Inisiatif Buka Akses Jalan Baru Sekdaprov Marindo Ikuti Peresmian 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Prabowo

Berita

Ribuan Massa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan

badge-check


					Ribuan Massa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan Perbesar

Ribuan Massa Aliansi Anti Narkoba Lampung Siap Geruduk BNNP, Tuntut Oknum Pengurus HIPMI Pemakai Narkoba Ditahan

Bandar Lampung–Rayapost.com- Situasi panas diprediksi akan terjadi di Kota Bandar Lampung pada *Selasa, 16 September 2025*. Pasalnya, *Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung* resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi besar-besaran kepada Polresta Bandar Lampung.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Aliansi, *Destra Yudha S.H., M.Si* dan Jenderal Lapangan *Herman*, massa mengaku akan menurunkan *lebih dari 1.500 orang* untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegakan hukum atas kasus narkoba yang menyeret sejumlah orang penting.

Aksi tersebut akan dimulai dari *Bundaran Tugu Adipura* dan long march menuju *kantor BNN Provinsi Lampung* dengan membawa *mobil komando, sound system, spanduk, hingga ratusan kendaraan roda dua*.

Lebih mengejutkan lagi, dalam tuntutannya, Aliansi Anti Narkoba mendesak aparat agar *segera menahan para pemakai narkoba yang diamankan di Hotel Grand Mercure*. Disebutkan dalam surat tersebut, *beberapa di antaranya merupakan oknum pengurus HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Lampung* bersama rekan-rekannya.

Aliansi menilai bahwa publik berhak mengetahui siapa saja oknum yang terlibat, bukan malah ditutup-tutupi. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada pengurus HIPMI yang terjerat narkoba, BNN wajib segera menahannya, bukan dilindungi!” tegas pernyataan dalam surat itu.

Aksi ini diperkirakan bakal menyedot perhatian luas masyarakat Lampung. Pasalnya, isu keterlibatan pengurus HIPMI dalam kasus narkoba dianggap sebagai *tamparan keras bagi organisasi pengusaha muda* yang seharusnya menjadi teladan.

Publik kini menunggu, apakah BNN Provinsi Lampung berani bersikap tegas atau justru memilih bungkam di tengah desakan ribuan massa yang akan mengepung kantor mereka.

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kelola 365 Madrasah, Kemenag Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul

19 Mei 2026 - 16:21 WIB

Komitmen Dukung Sarana Olahraga dan Pendidikan Karakter Generasi Muda, BRI Kanca Bengkulu Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu Melalui CSR*

19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Puskada Ingatkan Polda Lampung Ada Potensi Kejahatan Berlapis dalam Skandal Honorer Fiktif Metro

18 Mei 2026 - 17:18 WIB

PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

18 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tanpa Bantuan, Puluhan Warga Inisiatif Buka Akses Jalan Baru

18 Mei 2026 - 08:16 WIB

Trending di Berita