Menu

Mode Gelap
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza Kelola 365 Madrasah, Kemenag Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul Komitmen Dukung Sarana Olahraga dan Pendidikan Karakter Generasi Muda, BRI Kanca Bengkulu Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu Melalui CSR* Puskada Ingatkan Polda Lampung Ada Potensi Kejahatan Berlapis dalam Skandal Honorer Fiktif Metro PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027 Tanpa Bantuan, Puluhan Warga Inisiatif Buka Akses Jalan Baru

Berita

3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?

badge-check


					3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi? Perbesar

3 Tersangka Tipikor PT Lampung Energi Berjaya Ditahan, Selanjutnya Siapa Lagi?

RayaPost.com— Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai bergerak lebih tegas dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Dana jumbo senilai US$ 17,28 juta atau setara Rp271,5 miliar yang ditanamkan melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB) anak usaha BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU) kini menyeret tiga nama besar ke balik jeruji.

Malam ini, tiga tersangka resmi ditahan dan dibawa ke Rutan Way Hui untuk menjalani masa penahanan 20 hari. Mereka adalah Heri Wardoyo, komisaris PT LEB sekaligus wartawan senior yang pernah menjabat Wakil Bupati Tulang Bawang; M. Hermawan Eriadi, Presiden Direktur PT LEB; serta Budi Kurniawan, Direktur Operasional yang dikenal publik sebagai adik ipar mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Nama terakhir otomatis menyeret bayang-bayang politik Arinal Djunaidi. Keterkaitan ini membuat kasus LEB bukan sekadar perkara hukum, melainkan juga mencerminkan relasi kuasa di tubuh elite daerah.

Tekanan Publik Menguat

Kasus PI LEB bukan satu-satunya perkara korupsi bernilai besar yang ditangani Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Kajati Danang Suryo Wibowo. Sejumlah kasus lain ikut membuka tabir lemahnya tata kelola anggaran daerah: mulai dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar, dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung sebesar Rp2,57 miliar, mark-up perjalanan dinas DPRD Tanggamus yang merugikan negara Rp7,7 miliar, hingga praktik mafia tanah yang menyeret nama eks Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya.

Tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie, menyebut langkah Kejati patut diapresiasi. Ia menekankan pentingnya Kejati menuntaskan kasus tanpa pandang bulu. “Tak perlu ada ewuh pakewuh. Kalau ada indikasi korupsi, siapapun dia mantan gubernur, bupati, atau jurnalis segera tetapkan tersangka dan limpahkan ke pengadilan,” kata Alzier, yang kini menjabat Ketua Dewan Penasehat Kadin Lampung, Minggu 21 September 2025.

Efek Politik dan Ekonomi

Alzier juga menyinggung dampak psikologis dari penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, publik Lampung sudah lama letih dengan lingkaran kasus korupsi yang kerap melibatkan elite politik daerah. Penegakan hukum yang tegas diyakini akan memperbaiki iklim investasi. “Dengan hukum tanpa tebang pilih, dunia usaha akan lebih percaya untuk masuk ke Lampung. Itu juga akan mendukung program pembangunan pemerintah,” ujarnya.

Langkah Kejati Lampung menahan tiga tersangka LEB menjadi ujian awal: apakah kasus ini akan benar-benar dibawa tuntas ke meja hijau, atau hanya berhenti pada simpul perantara. Publik kini menunggu, sejauh mana bayang-bayang politik Arinal Djunaidi, akan dihadapi atau justru dilindungi oleh proses hukum.

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kelola 365 Madrasah, Kemenag Lampung Tengah Didorong Tampil Lebih Unggul

19 Mei 2026 - 16:21 WIB

Komitmen Dukung Sarana Olahraga dan Pendidikan Karakter Generasi Muda, BRI Kanca Bengkulu Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu Melalui CSR*

19 Mei 2026 - 13:15 WIB

Puskada Ingatkan Polda Lampung Ada Potensi Kejahatan Berlapis dalam Skandal Honorer Fiktif Metro

18 Mei 2026 - 17:18 WIB

PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027

18 Mei 2026 - 17:16 WIB

Trending di Berita