MANADO – Pesan antikorupsi tak selalu harus disampaikan dengan bahasa formal dan kaku. Cerita, tulisan, hingga goresan ilustrasi justru bisa membuat pesan integritas terasa lebih dekat dengan masyarakat.
Pendekatan itulah yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jurnalis dan komunitas kreatif di Manado, Sulawesi Utara.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, tugas kehumasan KPK tidak berhenti pada penyebarluasan informasi. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga dibutuhkan untuk membangun pemahaman publik mengenai pemberantasan korupsi.
Karena itu, KPK menggelar dua kegiatan berbeda di Manado, Rabu (19/8). Yakni Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 yang menyasar jurnalis media massa dan Temu Kawan Artsy yang mempertemukan KPK dengan ilustrator lokal.
“Komunikasi publik antikorupsi tentunya tidak dapat dibangun sendiri. Kolaborasi lewat beragam medium yang digunakan, pesan pemberantasan korupsi dapat diterjemahkan menjadi informasi yang lebih mudah dipahami, dekat dengan keseharian, dan relevan bagi masyarakat,” ujar Yuyuk.
Menurut dia, kedua kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus kolaborasi. Pesan pemberantasan korupsi diharapkan bisa diterjemahkan menjadi cerita dan karya yang lebih mudah dicerna masyarakat.
Rangkaian kegiatan itu merupakan bagian dari program Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan/Stakeholders Biro Humas KPK. Program tersebut dirancang untuk memperluas jejaring komunikasi antikorupsi bersama media massa dan komunitas kreatif.
Perkuat Kapasitas Jurnalis
Melalui Matrikulasi Pemberantasan Korupsi, KPK memberikan penguatan kepada lebih dari 35 jurnalis media massa di Sulawesi Utara, khususnya Manado.
Kegiatan mengangkat tema “Mengupas Gratifikasi: Memahami Regulasi, Menguatkan Literasi Hukum”.
Para jurnalis diajak memahami berbagai bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, hingga perbedaan antara gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan.
Sejumlah kasus yang pernah menjadi perhatian publik juga dijadikan bahan diskusi. Materi disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Hafidhah Rifqiyah.
Pendekatan berbasis kasus tersebut diharapkan membuat materi pemberantasan korupsi lebih kontekstual dan mudah diterapkan dalam kerja jurnalistik.
Bekal tersebut penting agar jurnalis memiliki pemahaman yang lebih utuh mengenai pemberantasan korupsi sekaligus mampu mengolah isu antikorupsi secara akurat dan mudah dipahami masyarakat.
“Semoga komunikasi dan jejaring antara KPK dengan insan pers di Sulawesi Utara dapat terus terjaga dan berkembang. Pada akhirnya, kita ingin membangun ekosistem komunikasi publik yang kolaboratif, di mana media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga turut mendorong masyarakat untuk memahami, mengenali, dan bersama-sama mencegah korupsi,” tutur Yuyuk.
Kegiatan di Manado merupakan bagian dari rangkaian Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar secara daring pada awal Agustus dengan melibatkan sekitar 60 jurnalis dari sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Pesan Antikorupsi Lewat Goresan
Tak hanya menyasar insan pers, KPK juga menggandeng komunitas kreatif.
Melalui Temu Kawan Artsy, sebanyak 20 ilustrator, perupa, dan desainer grafis dari Manado dan sekitarnya diajak menerjemahkan nilai, cerita, pengalaman, serta isu integritas ke dalam karya visual.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Menghidupkan Narasi Jadi Ilustrasi Antikorupsi”.
Bersama sejumlah narasumber, termasuk ilustrator asal Manado Suryo Ben Pambudi, para kreator mendiskusikan berbagai isu pemberantasan korupsi.
Mulai dari persoalan gratifikasi dan mekanisme pelaporannya hingga kompleksitas tantangan pemberantasan korupsi menjadi bahan diskusi sebelum dituangkan ke dalam karya.
KPK meyakini pesan integritas akan lebih mudah diterima ketika dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ilustrasi dinilai mampu menjadi jembatan untuk menyampaikan pesan tersebut melalui perspektif visual yang unik dan menarik.
“Karena itu, kami mengajak para kreator menjadi bagian dari gerakan ini dengan menerjemahkan pesan antikorupsi ke dalam bahasa visual yang dekat dengan masyarakat,” kata Yuyuk.
Dia menambahkan, kolaborasi dengan komunitas kreatif merupakan bagian dari upaya KPK menghadirkan komunikasi publik yang lebih beragam.
KPK selama ini juga membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai program kreatif. Di antaranya Festival Film Antikorupsi yang digelar setiap tahun dan Pariwara Antikorupsi melalui lomba iklan layanan masyarakat.
“Kami juga terus membuka ruang kolaborasi dengan komunitas kreatif di berbagai daerah untuk menggali potensi dan cara baru dalam menyampaikan pesan antikorupsi. Semoga dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, semakin besar pula peluang kita membangun budaya integritas di tengah masyarakat,” jelas Yuyuk.
Dari berita hingga ilustrasi, KPK berharap semakin banyak medium yang dapat digunakan untuk membuat pesan antikorupsi lebih mudah dipahami, lebih dekat dengan kehidupan masyarakat, dan pada akhirnya mendorong tumbuhnya budaya integritas. (**)





