Hukum & Kriminal

KPK Dorong Komunikasi Publik Jadi Senjata Pencegah Korupsi di Daerah

badge-check

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan/Stakeholders bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah”. Kegiatan berlangsung di Kantor DKIPS Sulawesi Utara, Manado, Rabu (19/8). Perbesar

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan/Stakeholders bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah”. Kegiatan berlangsung di Kantor DKIPS Sulawesi Utara, Manado, Rabu (19/8).

MANADO – Informasi publik tidak cukup hanya dipublikasikan. Pemerintah daerah juga dituntut mengelolanya secara terbuka, mudah dipahami, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komunikasi publik yang dikelola dengan baik dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Lebih jauh, kanal komunikasi pemerintah juga bisa dimanfaatkan untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam workshop kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bertajuk “Pemanfaatan Layanan Komunikasi Publik untuk Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah”.

Kegiatan peningkatan kapasitas pemangku kepentingan tersebut berlangsung di Kantor DKIPS Sulawesi Utara, Manado, Rabu (19/8).

Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, komunikasi dan informasi publik yang dikelola secara strategis dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Tak hanya menyampaikan program dan capaian pemerintah, kanal komunikasi publik juga harus mampu membuka ruang pengawasan dan partisipasi masyarakat.

“Komunikasi publik bukan sekadar menyampaikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan pemerintah. Jika dikelola secara optimal, komunikasi publik dapat menjadi instrumen penting dalam membangun budaya antikorupsi, memperluas edukasi publik, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi,” ujar Yuyuk dalam sambutannya.

Menurut dia, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola hubungan pemerintah dengan masyarakat.

Publik kini memiliki banyak kanal untuk memperoleh informasi sekaligus mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, media sosial dan website pemerintah perlu dikelola dengan perspektif kebutuhan masyarakat.

Artinya, kanal pemerintah tidak boleh hanya menjadi etalase aktivitas dan keberhasilan birokrasi.

“Pesan antikorupsi akan lebih kuat ketika tidak berjalan sendiri. KPK ingin membangun jejaring bersama pemerintah daerah, khususnya Provinsi Sulawesi Utara, dan para pengelola komunikasi publik agar informasi mengenai integritas, transparansi, pelayanan, dan pencegahan korupsi dapat dikomunikasikan secara konsisten serta relevan dengan kondisi di masing-masing daerah,” tutur Yuyuk.

Penguatan komunikasi publik, lanjutnya, juga harus dibarengi penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam pekerjaan sehari-hari.

KPK mendorong penerapan nilai JUMAT BERSEPEDA KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

“Kami berharap workshop ini tidak berhenti pada berbagi pengetahuan, tetapi dapat menghasilkan gagasan dan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pengelolaan komunikasi publik di daerah,” tegasnya.

Tantangan Komunikasi di Era Digital

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gailang mengatakan, tantangan komunikasi publik di era digital tidak lagi sebatas bagaimana pemerintah menyampaikan informasi.

Yang lebih penting, informasi tersebut harus relevan, mudah dipahami, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Di era digital, tantangan komunikasi publik semakin kompleks dengan berkembangnya berbagai kanal informasi, terutama media sosial dan media daring. Namun, perkembangan tersebut juga dapat menjadi kekuatan bagi pemerintah untuk memperluas jangkauan informasi,” jelas Tahlis.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pengelola komunikasi publik meningkatkan kemampuan dalam mengemas informasi secara sederhana, menarik, dan dekat dengan kehidupan masyarakat.

Keterbukaan serta kemampuan memahami karakter audiens menjadi kunci agar informasi pemerintah tidak berhenti pada tahap tersampaikan, tetapi juga dapat dipahami dan dipercaya.

“Pesan pemerintah harus dikemas dengan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan audiensnya. Jangan sampai informasi sudah disampaikan, tetapi terlalu teknis sehingga sulit dipahami atau tidak menarik bagi masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, kemampuan membingkai pesan, membangun narasi, hingga memilih kanal komunikasi yang tepat dinilai semakin penting.

Tahlis berharap workshop tersebut mampu meningkatkan kapasitas pengelola komunikasi publik di Sulawesi Utara sehingga dapat menghasilkan pesan yang lebih berdampak dan sesuai karakter masyarakat di masing-masing kabupaten/kota.

Perkuat Jejaring Antikorupsi

Workshop tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber untuk memperkaya perspektif peserta.

Selain Yuyuk Andriati Iskak, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando memberikan materi mengenai komunikasi publik yang partisipatif dan berdampak dalam mendorong integritas daerah.

Peserta juga diajak membedah konten media sosial pemerintah bersama Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Biro Humas KPK Chrystelina GS.

Pembahasan diarahkan pada penyusunan pesan publik yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami. Termasuk pengembangan storytelling serta konten kreatif mengenai tata kelola pemerintahan dan nilai-nilai integritas.

Sebagai bentuk keberlanjutan kolaborasi, KPK dan DKIPS Provinsi Sulawesi Utara menandatangani Komitmen Bersama untuk memperkuat jejaring diseminasi, pertukaran informasi, serta kampanye antikorupsi di daerah.

Kolaborasi juga diwujudkan melalui produksi podcast bertema “Pemanfaatan Komunikasi Publik dan Kanal Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan serta Mendukung Pencegahan Korupsi di Daerah”.

Melalui berbagai kolaborasi tersebut, KPK dan DKIPS Sulawesi Utara mendorong pengelola komunikasi publik agar lebih aktif menyebarluaskan informasi yang mendukung transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala DKIPS Provinsi Sulawesi Utara Zainudin Saleh Hilimi serta jajaran pengelola komunikasi publik dari pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Workshop menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi publik, mulai media sosial, website pemerintah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga kanal pengaduan.

Seluruh kanal tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyebaran informasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk edukasi, pelayanan, transparansi, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi. (**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

KPK Gandeng Jurnalis dan Kreator Manado, Pesan Antikorupsi Dikemas Lebih Kreatif

21 Agu 2026 - 13:58 WIB

KPK Gandeng Jurnalis dan Kreator Manado, Pesan Antikorupsi Dikemas Lebih Kreatif

Belanja Daerah Capai Rp1,76 Triliun, KPK Soroti Pengadaan di Hulu Sungai Tengah

21 Agu 2026 - 13:55 WIB

Belanja Daerah Capai Rp1,76 Triliun, KPK Soroti Pengadaan di Hulu Sungai Tengah

Minta Sponsorship Fashion Show Anak, Eks Pejabat Pajak Diduga Terima Gratifikasi

21 Agu 2026 - 13:50 WIB

Minta Sponsorship Fashion Show Anak, Eks Pejabat Pajak Diduga Terima Gratifikasi

Gempa Susulan Capai 3.000 Kali, DPR Minta Penanganan NTT Jangan Tersandera Administrasi

21 Agu 2026 - 06:26 WIB

Gempa Susulan Capai 3.000 Kali, DPR Minta Penanganan NTT Jangan Tersandera Administrasi

Bencana NTT, Lasarus Minta Menteri PU Tak Ragu Gunakan Anggaran Tambahan

21 Agu 2026 - 06:18 WIB

Bencana NTT, Lasarus Minta Menteri PU Tak Ragu Gunakan Anggaran Tambahan
Trending di Nasional