RayaPost.com – Di tengah semangat membangun ekonomi kerakyatan, pemerintah menaruh harapan besar pada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai fondasi baru bagi gerakan koperasi nasional.
Harapan itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop), Ferry Juliantono, dalam forum diskusi panel di Sidogiri, Pasuruan, Minggu (22/6/2025).
Berlangsung di Kantor Pusat Koperasi Syariah BMT UGT Nusantara, diskusi yang mengangkat tema “Memperkuat Sinergi Koperasi Syariah Jatim dengan KDMP dan Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Koperasi” itu menjadi ruang penting bagi para pelaku koperasi untuk menyatukan visi.
Dalam pemaparannya, Ferry menyebut bahwa UU Koperasi No. 25 Tahun 1992 sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman. Ia menyebut, “Undang-undang yang ada sekarang itu sudah pada kadaluarsa dan tidak lagi cocok dijadikan payung hukum bagi koperasi saat ini.”
Koperasi Harus Naik Kelas
Menurutnya, RUU Perkoperasian yang baru kini sudah masuk daftar kumulatif terbuka di Badan Legislasi DPR RI, dan Kementerian Koperasi telah menyisipkan berbagai usulan strategis di dalamnya.
Beberapa usulan penting itu antara lain:
Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi, agar dana nasabah aman dan dijamin seperti halnya di perbankan.
Digitalisasi koperasi, agar sejalan dengan transformasi teknologi namun tetap berakar pada aktivitas ekonomi riil.
Penghapusan lebih dari 22 regulasi lama yang membatasi ruang gerak koperasi, yang disebut Ferry akan “dibongkar total” melalui RUU baru ini.
“Kadang-kadang platform digital sudah canggih, tapi koperasinya belum jalan. Kita mau ubah itu,” ujar Ferry menyoroti pentingnya koneksi antara teknologi dan aktivitas bisnis koperasi.
Dari Pesantren ke Desa
Acara ini juga dihadiri tokoh-tokoh penting di bidang koperasi seperti Ketua BMT UGT Nusantara Majid Umar, Staf Khusus Menteri Koperasi Ambar Pertiwiningrum, serta perwakilan LPDB dan Dinas Koperasi Jatim.
Ferry optimistis, melalui UU baru ini, koperasi-koperasi yang sudah mapan seperti koperasi pesantren Sidogiri bisa menjadi role model bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) yang akan dicanangkan pemerintah pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
“Ini bukan soal koperasi biasa, ini tentang membangun ekosistem bisnis rakyat yang sehat. Saya yakin, koperasi bisa kembali menjadi soko guru ekonomi nasional,” tandasnya penuh semangat. ***