Menu

Mode Gelap
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi! Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan! DPRD Bandar Lampung Temukan Kejanggalan dalam Revitalisasi Sekolah Berdana APBN Kontras Tajam Dunia Pendidikan: Sekolah Mewah di Kota, Nyaris Roboh di Pesisir Barat Pemprov Lampung Bangun Kesadaran Lingkungan Melalui Gerakan Eco-Office

Berita

Seminar Jurnalistik dan Peristiwa Fair: UKM-F Peristiwa Angkat Isu Pers dan Penegakan Hukum.

badge-check


					Seminar Jurnalistik dan Peristiwa Fair: UKM-F Peristiwa Angkat Isu Pers dan Penegakan Hukum. Perbesar

Seminar Jurnalistik dan Peristiwa Fair: UKM-F Peristiwa Angkat Isu Pers dan Penegakan Hukum.

Rayapost.com, Bandar Lampung, 6 September 2025 – UKM-F Peristiwa sukses menyelenggarakan Peristiwa Fair yang dirangkai dengan Seminar Jurnalistik bertajuk “Peran Pers dalam Proses Penegakan Hukum di Indonesia.” Acara ini digelar di Gedung A Abdulkadir Muhammad, Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan terbuka untuk umum.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Pembina Umum UKM-F Peristiwa, Yulia Kusuma Wardhani, S.H., LL.M., yang membahas mengenai urgensi kehadiran pers dalam menjaga keadilan masyarakat.

“Melihat berbagai peristiwa hukum belakangan ini di Indonesia, pendekatan hukum tidak bisa hanya dipahami sebatas pemberian sanksi, tetapi juga harus menyentuh rasa keadilan masyarakat. Di sinilah pers berperan, bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi juga sebagai instrumen edukasi dan kontrol sosial,” ujarnya.

“Saya berharap ruang jurnalistik yang kalian bangun bisa menjadi ruang yang bertanggung jawab, independen, dan profesional,” tambahnya.

Kemudian, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Rudi Natamiharja, S.H., D.E.A., dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap semangat UKM-F Peristiwa dalam menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya.

“Setiap kebenaran harus terus disampaikan melalyi media yang dikelola dengan baik. Hindari penyebaran informasi hoaks. Tetaplah aktif, jaga integritas, dan terus berkembang dalam semangat jurnalistik yang sehat,” ucapnya.

Seminar ini menghadirkan tiga narasumber dari berbagai latar belakang yang memberikan perspektif luas seputar peran pers dalam sistem hukum.

Ganjar Jationo, S.E., M.A.P., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Lampung, membuka sesi pemaparan materi pertama dengan pembahasan mengenai tantangan yang dihadapi dunia pers saat ini, termasuk tekanan independensi media serta pentingnya etika jurnalistik.

“Tanpa pers yang bebas, penegakan hukum akan berjalan timpang. Pers harus tetap independen dan profesional. Sinergi antara media, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu dibangun dengan prinsip saling mengawasi,” paparnya.

“Kecerdasan hukum di tengah masyarakat juga perlu diperkuat, agar tidak mudah termakan informasi yang keliru. Transparansi dan keadilan menjadi titik utama dalam setiap proses hukum,” imbuhnya.

Materi kedua disampaikan oleh Ir. Budisantoso Budiman, WU, Redaktur Kantor Berita Antara. Perbincangan utama mengenai etika kerja jurnalistik dan pentingnya proses peliputan yang sistematis.

“Jurnalisme itu bukan hanya soal menulis. Ada prinsip 6M yang harus diterapkan, yaitu mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Setiap langkah dalam proses ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tulisan yang dihasilkan harus bersifat kritis, konstruktif, dan produktif. Isi berita harus jelas, akurat, dan disampaikan dengan cara yang benar,” lanjutnya.

Sebagai penutup materinya, ditekankan kembali peran media sebagai penghubung antara suara masyarakat dan pihak yang berkepentingan.

“Give voice to the voiceless. Jadilah suara bagi mereka yang tidak memiliki hak atau kesempatan untuk bersuara. Wakili mereka dengan cara yang jujur dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Materi terakhir disampaikan oleh praktisi hukum, Adv. Muhammad Havez, S.H., M.H., CPM., CPArb., CLA, yang membahas disrupsi digital dan dampaknya terhadap dunia pers serta sistem penegakan hukum.

“Era disrupsi membawa perubahan besar dalam berbagai sektor, termasuk jurnalistik. Inovasi teknologi terkadang mengaburkan standar kerja jurnalistik, yang pada akhirnya berpengaruh langsung terhadap kualitas penegakan hukum,” tuturnya.

“Dalam kerangka Ius Constitutum, pers memiliki peran yang sangat baik dalam mengawal keadilan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dijalankan dengan ketegasan dan konsistensi, sementara itu, pers perlu tetap menjalankan fungsinya sebagai penjaga kebenaran,” tegasnya.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Peserta seminar dari berbagai latar belakang turut mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan para narasumber.

Kegiatan diakhiri dengan pengumuman pemenang dan pembagian hadiah dari kompetisi internal yang menjadi bagian dari rangkaian Peristiwa Fair.

 

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

6 November 2025 - 13:12 WIB

Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

5 November 2025 - 19:58 WIB

Ketua KPK Tegaskan di Lampung: Jangan Coba-Coba Selewengkan Jabatan!

5 November 2025 - 13:20 WIB

DPRD Bandar Lampung Temukan Kejanggalan dalam Revitalisasi Sekolah Berdana APBN

4 November 2025 - 05:48 WIB

Kontras Tajam Dunia Pendidikan: Sekolah Mewah di Kota, Nyaris Roboh di Pesisir Barat

3 November 2025 - 20:33 WIB

Trending di Berita