Tiga Kelurahan Disambangi LBH SBL, Tekankan Akses Bantuan Hukum
RayaPost.com— Tanjung Karang, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Masayu Robianti, S.H., M.H., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan roadshow penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Bersama Lampung (LBH SBL) di tiga kelurahan di Kota Bandar Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, Masayu menyampaikan materi mengenai pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan sebagai sarana untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Posbankum memiliki peran penting dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, hingga akses awal terhadap bantuan dan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan.
Penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum, sekaligus mendorong agar masyarakat mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Kegiatan roadshow LBH SBL mengusung tema “Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa/Kelurahan”. Rangkaian kegiatan dimulai pada Kamis, 5 November 2026, di Kelurahan Gunung Terang, kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Susunan Baru dan Kelurahan Gunung Sari.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 50 peserta mengikuti penyuluhan hukum dan 30 orang mengikuti pemberdayaan masyarakat. Peserta terdiri dari unsur masyarakat serta pihak terkait di lingkungan kelurahan.
Selain Masayu Robianti, kegiatan juga menghadirkan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Dr. Indrawati Imron, S.H., M.H., serta Dr. Sri Zanariyah, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai.
Materi lainnya yang diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan BPJS Kesehatan di lingkungan Kota Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Susunan Baru, Rudi Antoni, S.H., dan Lurah Gunung Sari, Uun SW, S.H. Keduanya memberikan dukungan terhadap pelaksanaan penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari peningkatan pemahaman hukum warga.
Melalui kegiatan ini, LBH SBL berupaya memperkuat kolaborasi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah kelurahan, akademisi, dan instansi terkait dalam memperluas pelayanan serta edukasi hukum.
LBH SBL berharap pembinaan Posbankum dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi hukum dan mengetahui akses bantuan ketika menghadapi permasalahan hukum. (*)









