RayaPost.com – Pemerintah Indonesia tengah berupaya menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Namun, bila keanggotaan itu resmi, Indonesia wajib membayar iuran tahunan atau budget contributions.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, besaran iuran tersebut akan dihitung berdasarkan dua faktor utama: produk domestik bruto (PDB) dan jumlah penduduk.
“Budget contribution akan dihitung berdasarkan GDP dan populasi setelah Indonesia menjadi anggota penuh,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Rabu, 4 Juni 2025.
Proses Aksesi Masih Berjalan
Saat ini, Indonesia masih menjalani proses aksesi untuk menjadi anggota resmi OECD. Tahapan terbaru yang telah diselesaikan adalah penyerahan Initial Memorandum (IM) oleh Airlangga kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, dalam pertemuan bilateral di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) Dewan OECD 2025 di Paris, Prancis, Selasa, 3 Juni 2025.
Airlangga menargetkan proses aksesi selesai dalam empat tahun, meski secara umum, keanggotaan penuh OECD biasanya memakan waktu lima hingga sepuluh tahun.
Skema Iuran Negara Anggota
Mengacu pada data resmi di laman OECD.org, seluruh negara anggota diwajibkan membayar kontribusi untuk dua jenis anggaran: Part I Budget dan Part II Budget.
Anggaran Part I tahun 2025: EUR 235 juta
Anggaran Part II tahun 2025: EUR 126,1 juta
Total anggaran gabungan OECD tahun ini mencapai EUR 361,1 juta, atau sekitar Rp6,7 triliun (kurs Rp18.560 per EUR).
Persentase iuran setiap negara anggota untuk Part I Budget 2025 sebagai berikut:
Amerika Serikat: 18,3%
Jepang: 7,9%
Jerman: 7,6%
Inggris: 5,5%
Prancis: 5,1%
Italia: 4,0%
Kanada: 3,9%
Korea Selatan: 3,6%
Australia: 3,2%
Spanyol: 3,0%
Meksiko: 2,9%
Belanda: 2,4%
Swiss & Turki: 2,1%
Polandia: 1,8%
Belgia: 1,7%
Norwegia & Swedia: 1,6%
Austria & Israel: 1,5%
Denmark & Irlandia: 1,4%
Chili, Kolombia, Ceko, Finlandia, Portugal: 1,2%
Yunani & Selandia Baru: 1,1%
Hongaria & Slovakia: 1,0%
Kosta Rika, Lithuania, Slovenia: 0,9%
Estonia & Latvia: 0,8%
Luksemburg: 0,8%
Islandia: 0,6%
Indonesia belum memiliki porsi iuran karena statusnya masih dalam tahap aksesi. Namun, bila resmi diterima, Indonesia akan masuk dalam perhitungan berdasarkan kekuatan ekonominya dan jumlah penduduk sebagai negara dengan PDB terbesar di Asia Tenggara.