Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 7 Jun 2025 13:54 WIB

Kapolres Tangerang Kota Ingatkan Potensi Tawuran dan Geng Motor Selama Libur Idul Adha


 Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi (KBP) Zain Dwi Nugroho Perbesar

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi (KBP) Zain Dwi Nugroho

TANGERANG — Libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, yang berlangsung mulai 6 hingga 9 Juni 2025, disambut antusias oleh masyarakat. Namun, momen ini juga kerap disalahgunakan oleh sebagian remaja untuk melakukan tawuran, balap liar, hingga aksi geng motor.

Untuk itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remajanya, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kepada orang tua kami imbau untuk mengawasi anak-anak remajanya. Libur panjang menjadi potensi kerawanan, termasuk tindak pidana kriminalitas,” kata Kapolres, Jumat (6/6/2025) di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Zain menyebut, jam-jam rawan biasanya terjadi antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Dalam rentang waktu ini, ia meminta agar para orang tua memastikan anak-anaknya berada di rumah, demi menghindari mereka menjadi pelaku atau korban tindak kekerasan jalanan.

“Saya minta kerjasama semua pihak. Cek keberadaan anak remaja di atas jam 10 malam hingga subuh. Jangan sampai ikut tawuran, balap liar, atau geng motor yang bisa berujung pada luka-luka bahkan kematian. Ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Selain fokus pada pengawasan remaja, aparat kepolisian juga akan memperketat pengamanan di tempat-tempat wisata dan keramaian seperti pusat perbelanjaan, Tanjung Pasir, Pantai Indah Kapuk (PIK), Rawa Cipondoh, Situ Bulakan, taman kota, hingga lapangan olahraga.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota agar mengecek kondisi rumah secara menyeluruh sebelum berangkat. Pastikan pintu dan jendela terkunci, serta semua perangkat elektronik dalam kondisi mati.

“Laporkan juga keberangkatan ke RT/RW, Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat untuk didata. Ini demi keamanan rumah selama ditinggal,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta sigap melapor jika melihat, mendengar, atau mengalami tindak kejahatan. Saluran pengaduan yang dapat digunakan meliputi call center Polri 110 dan nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 0822-1111-0110.

“Mari ciptakan suasana Idul Adha yang aman, nyaman, dan tenang. Kami siaga penuh, tapi butuh kerjasama dari seluruh masyarakat,” pungkas Zain. ***

Apa Komentar Anda?
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Pemalsuan Dokumen: Pemkot Bandarlampung ‘Cuci Tangan’?

7 Juni 2025 - 15:13 WIB

Respons Cepat Polisi Selamatkan Pengendara Motor yang Terjatuh di Cokroaminoto

7 Juni 2025 - 14:09 WIB

Polda Jatim Bangun Gudang Ketahanan Pangan Kapasitas 1.000 Ton di Mojokerto

7 Juni 2025 - 14:00 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Proyek PLTU Cirebon 2

5 Juni 2025 - 07:23 WIB

Trending di Hukum