CIAWI – Gempa yang mengguncang sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perhatian Komisi VIII DPR RI. Pemerintah didorong mempercepat penanganan dampak bencana, mulai pemenuhan kebutuhan warga terdampak hingga perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.
Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengatakan, penanganan korban harus menjadi prioritas. Terlebih, jumlah korban dan kerusakan akibat bencana masih terus diperbarui.
“Tentu kita sangat prihatin atas bencana yang menimpa saudara-saudara kita di NTT. Hingga saat ini, jumlah korban masih terus bertambah. Kami juga telah menerima data mengenai kerusakan rumah warga, baik yang mengalami kerusakan berat, sedang, maupun ringan. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Lisda saat diwawancarai Parlementaria di Ciawi, Bogor, Kamis (20/8/2026).
Menurut Lisda, percepatan penanganan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Namun, tak kalah penting adalah pengawasan agar bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekitar Rp44 miliar telah dikeluarkan untuk penanggulangan bencana. Pemerintah juga telah menyiapkan dana siap pakai kebencanaan sebesar Rp5 triliun yang dapat ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.
Komisi VIII, kata Lisda, akan terus berkoordinasi dengan BNPB dan pihak terkait untuk memastikan proses penanganan berjalan optimal.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan berbagai pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan optimal,” tutur legislator Fraksi NasDem tersebut.
Namun, Lisda mengingatkan penanganan bencana tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat. Mitigasi harus diperkuat agar risiko korban jiwa dan kerusakan dapat ditekan ketika bencana kembali terjadi.
“Jangan menunggu musibah datang kemudian baru kita berpikir harus begini dan begitu. Sudah terjadi korban. Lebih baik kita preventif,” tegasnya.
Langkah preventif, lanjut Lisda, dapat dilakukan melalui pemetaan kawasan rawan bencana, penataan permukiman, hingga pembangunan infrastruktur yang lebih tahan terhadap bencana.
Pemerintah juga diminta lebih cermat dalam memberikan izin maupun melaksanakan pembangunan di kawasan dengan tingkat risiko bencana tinggi. Aspek keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama.
Tak kalah penting adalah edukasi kebencanaan. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan mengenai potensi bencana di wilayah masing-masing, jalur evakuasi, serta tindakan yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan.
Lisda juga menyoroti optimalisasi sistem peringatan dini atau early warning system. Menurutnya, sistem tersebut harus mampu memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk menyelamatkan diri ketika potensi bencana terdeteksi.
“Kalau dalam waktu misalnya 30 menit lagi akan terjadi gelombang besar atau gempa, masyarakat sudah tahu dan mereka sudah tahu juga harus menyelamatkan diri ke mana,” jelasnya.
Senada dengan Lisda, Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena menyampaikan duka cita kepada masyarakat yang terdampak bencana di NTT.
Mahdalena memastikan Komisi VIII terus berkoordinasi dengan BNPB untuk memantau perkembangan penanganan sekaligus penyaluran bantuan kepada warga terdampak.
Legislator Fraksi PKB itu mengatakan BNPB telah mengirimkan bantuan menggunakan pesawat kargo untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Komisi VIII DPR RI juga berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kondisi masyarakat sekaligus mengevaluasi penanganan di lapangan.
“Bantuan-bantuan yang memang langsung harus diberikan, kemarin BNPB lewat pesawat kargo sudah dikirimkan. Nanti akan dilihat dulu keadaannya seperti apa,” ujar Mahdalena.
Mahdalena menegaskan, penguatan mitigasi harus menjadi perhatian serius, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi.
Salah satunya dengan memastikan sistem early warning system tersedia dan berfungsi optimal. Dengan peringatan yang lebih cepat, masyarakat memiliki waktu untuk melakukan evakuasi sebelum bencana menimbulkan dampak yang lebih besar. (**)






