Menu

Mode Gelap
Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung RILIS PWI LAMPUNG Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global Gubernur Lampung: Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru Santri Pondok Pesantren Sulaimaniyah Darul Iman Dilaporkan Hilang, Keluarga Buat Laporan ke Polda Lampung Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Hukum

KPK Dalami Dugaan Suap Proyek PLTU Cirebon 2

badge-check


					Jubir KPK Budi Prasetyo Perbesar

Jubir KPK Budi Prasetyo

RayaPost.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap terkait perizinan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2. Hari ini, Kamis, 5 Juni 2025, KPK memanggil mantan Direktur Corporate Affairs PT Cirebon Energi Prasarana, Teguh Haryono, untuk diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis.

KPK berharap Teguh hadir memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, Herry Jung, General Manager Hyundai Engineering Construction yang telah ditetapkan sebagai tersangka, belum juga ditahan.

Herry Jung diduga menyuap mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, sebesar Rp6,04 miliar dari total komitmen Rp10 miliar. Suap tersebut diduga diberikan untuk mempermudah perizinan proyek PLTU Cirebon 2 oleh PT Cirebon Energi Prasarana.

Atas perbuatannya, Herry Jung dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

Apa Komentar Anda?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengacara Minta Polisi Tahan Pelaku KDRT di Bukit Kemuning

7 Agustus 2025 - 21:35 WIB

Proyek EWS BPBD Lampung Diduga Fiktif, Praktisi Hukum Masuk Ranah Tipikor

25 Juli 2025 - 15:25 WIB

Ahmad Giri Akbar Sambut Baik Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU 

11 Juli 2025 - 09:09 WIB

Aset Nurhadi Disita KPK Dari Balik Jeruji, Jejak Harta Harus Dipertanggungjawabkan

3 Juli 2025 - 22:01 WIB

DPR Tahan Surat Pemakzulan Gibran Antara Hati-hati dan Takut Kekuasaan

25 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Hukum